Terancam Jadi Bangunan Mangkrak, Pembangunan Pabrik Kayu Lapis di Klaten Tersandung Izin

Terancam Jadi Bangunan Mangkrak, Pembangunan Pabrik Kayu Lapis di Klaten Tersandung Izin

IDPOST.ID – Pembangunan proyek kayu lapis (plywood) di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut bakal menyerap ribuan tenaga kerja. Rencananya pabrik kayu lapis tersebut menyerap 40 persen warga lokal dan 60 persen warga luar desa Kemiri.

Meski begitu, Nuryanto yang juga kepala desa (Kades) Kemiri kini membuat surat penghentian pembangunan proyek lantaran proyek dinilai belum memiliki ijin.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP, Sulamto membenarkan adanya kegiatan sidak ke Desa Kemiri, tepatnya di lokasi pembangunan pabrik PT Global Frame Industri Indonesia (PT. GFII).

“Sidak dilakukan atas dasar adanya surat dari LSM ke DPMPTSP yang tembusannya ke Satpol PP. Giat ke lokasi hadir juga dari unsur perangkat desa Kemiri,” jelas Sulamto saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Sulamto mengatakan, temuan Satpol PP di lokasi memang betul ada kegiatan di lokasi. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

Sebab, belum ada keputusan dari DPMPTSP terkait perizinan yang disebutkan saat ini sedang berproses.

“Kami hanya bisa menghimbau agar kegiatan di lokasi bisa dihentikan sementara. Sembari menunggu semuanya clear dari dinas terkait,” usul Sulamto.