IDPOST.ID – Pemberitaan mengenai tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banyumas yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan mendapat respons dari pucuk pimpinan dewan.
Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, membenarkan adanya ketentuan tersebut namun melemparkan tanggung jawab ke masa lalu.
“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo, Minggu (14/9/2025) melalui pesan suara aplikasi WhatsApp.
Akui Tak Paham Detail Gaji Sendiri
Dalam klarifikasinya yang mengejutkan, Subagyo mengaku tidak terlalu memerhatikan atau memahami rincian penghasilannya sebagai ketua dewan.
“Saya jujur saja, bahkan demi Allah saya bersumpah, saya sendiri sebenarnya tidak terlalu paham detail gaji saya. Selama ini saya tidak pernah peduli, yang penting ditransfer masuk ke rekening. Nah, itu kemudian yang menjadi pemberitaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dasar pemberian tunjangan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024. Subagyo menyatakan bahwa sejak menjabat, dirinya tidak pernah menaikkan nilai tunjangan apapun.
“Saya tegaskan, sampai saat ini saya belum pernah menaikkan tunjangan apapun. Semua yang saya terima adalah berdasarkan keputusan yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.
Kritik sebelumnya: Tunjangan Perumahan Rp42 Juta/Bulan
Klarifikasi ini menanggapi kritik tajam dari Forum Banyumas Bersuara yang diwakili Aan Rohaeni. Forum tersebut menyebut tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp42 juta per bulan sebagai hal yang tidak masuk akal.
Mereka membandingkannya dengan harga sewa rumah mewah di Banyumas yang hanya sekitar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun.
Forum juga membeberkan penghasilan total Ketua DPRD yang bisa menyentuh Rp72 juta per bulan.
Meski telah memberikan klarifikasi, Subagyo belum menjabarkan lebih lanjut mengenai besaran pasti tunjangan yang dimaksud atau rencana evaluasi ke depannya menanggapi protes masyarakat tersebut. Apakah kebijakan “produk lama” ini akan direvisi atau tetap dipertahankan, masih menjadi tanda tanya.