Entertainment

Virgoun Bawa 15 Bukti Saat Sidang Perceraian dengan Inara Rusli

×

Virgoun Bawa 15 Bukti Saat Sidang Perceraian dengan Inara Rusli

Sebarkan artikel ini

IDPOST.CO.ID – Kasus lanjutan sidang perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli menemui babak baru.

Sidang Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 30 Agustus 2023.

Dalam sidang tersebut Virgoun membawa belasan bukti. Hal tersebut disampaikan pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Ia menjelaskan kalau Virgoun membawa 15 bukti tertulis akan tetapi ia tidak merinci secara detail bukti tersebut.

“Ada beberapa contoh seperti salinan surat-surat perkawinan. Mulai akta kelahiran, akta pernikahan, yang seperti itu saja. Surat yang berhubungan sama keluarga aja,” ujar Wijayono.

Sebenarnya, Virgoun sudah menyiapkan beberapa bukti hasil tangkapan layar dari media sosial yang berkaitan dengan masalah rumah tangga. Namun bukti itu belum diserahkan ke hakim.

“Bukti dari medsos hari ini belum ada. Mungkin minggu depan pas bukti tambahan,” kata Wijayono.

Belum dijelaskan juga oleh pengacara Virgoun bukti apa saja yang disiapkan dari tangkapan layar media sosial.

Namun menurut mereka, bukti tersebut bukan poin penting dari agenda pembuktian pihak Virgoun.

“Enggak signifikan juga kok, cuma sedikit,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli akan digelar lagi pada 6 September 2023.

Selain bukti tambahan, Virgoun dan saksi-saksi yang ia persiapkan juga akan hadir memberikan keterangan di depan hakim.

“Dari keluarga, sahabat dan teman. Ada tiga sampai empat orang,” pungkas Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023.

Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut’ah.

Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Keduanya sudah dikaruniai tiga anak.