IDPOST.CO.ID – Kasus dugaan pengkondisian pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Blitar gegerkan publik.
Dugaan pengkondisian PSU itu diduga dilakukan oleh salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
Seperti diunggah oleh akun TikTok @miraylasensi, yang mengunggah bukti chat antara oknum Panwascam dengan seseorang.
Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan antara oknum Panwascam berinisial (D) dengan salah seorang membahas soal PSU.
Terlihat ada penekanan untuk melakukan PSU oleh oknum D kepada salah satu orang yang diduga anggotanya.
“Ojo oleh ngono, kudu PSU (jangan seperti itu, harus PSU),” tulis oknum berinisial D.
“Omongono (bilangin),” lanjutnya.
Sementara, oknum D salah seorang anggota Panwascam di Kota Blitar saat dikonfirmasi membantah kalau itu bukan dirinya.
“Bukan mas,” jawabnya singkat lewat WhatApps.