IDPOST.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program pembangunan berbasis masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini disampaikan Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Program RT Keren, Selasa (12/8/2025).
Program RT Keren yang menjadi salah satu prioritas pembangunan tahun ini dirancang untuk memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat komunitas.
Program ini memberikan alokasi anggaran langsung kepada RT untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Setiap rupiah dalam program ini adalah amanah yang harus dikelola dengan integritas tinggi. Kami ingin membangun budaya birokrasi yang bersih dari tingkat paling bawah,” tegas Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin.
Mas Ibin menekankan bahwa pemberian kewenangan dan anggaran yang lebih besar kepada tingkat RT harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat. Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi bisa terjadi di semua level, termasuk di tingkat lingkungan.
“Keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah penyimpangan. Kami mendorong setiap RT melibatkan warga dalam seluruh proses, mulai perencanaan hingga pelaporan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Blitar melibatkan Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar dalam kegiatan sosialisasi ini. Langkah ini bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran hukum di antara pelaksana program.
Mas Ibin menegaskan visi Blitar sebagai kota yang mengedepankan prinsip good governance dalam setiap program pembangunannya.
“RT Keren harus menjadi contoh bagaimana pembangunan bisa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mewujudkan Blitar yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.