IDPOST.ID – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, secara langsung menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat 13 Juni 2025 malam.
Rapat tersebut mengangkat agenda penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2024 serta penyelenggaraan perpustakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Blitar memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh berbagai fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Mas Ibbin menegaskan bahwa selama tahun lalu, Pemerintah Kota Blitar telah berupaya semaksimal mungkin dalam peningkatan pelayanan dan efisiensi birokrasi, hingga sukses meraih predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kali ke-15 secara beruntun.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pandangan tentang besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, dengan harapan agar pada perhitungan tahun-tahun mendatang dapat dilakukan dengan lebih matang dan jumlahnya tidak terlalu besar.
Mas Ibbin menegaskan bahwa perhitungan anggaran telah dilakukan dengan hati-hati dan terukur. Data menunjukkan bahwa SiLPA dalam tiga tahun terakhir terus menurun, dari Rp119,05 miliar menjadi Rp53,45 miliar di tahun 2024.
“Penurunan ini menjadi bukti bahwa perencanaan anggaran semakin teliti dan pelaksanaan APBD kian efektif dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Pada sektor pendidikan, beberapa langkah strategis telah dijalankan sepanjang 2024, termasuk memberikan jaminan penyelenggaraan layanan publik yang cepat, tepat, bebas biaya, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, juga dilakukan upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Terkait penguatan karakter dan profil Pelajar Pancasila, kami mengimplementasikan kegiatan nyata seperti Gerakan Sehari di Makam Bung Karno (MBK),” jelasnya.
Pemerintah Kota Blitar juga telah menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan action plan merespons hasil pemeriksaan BPK sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang dirilis pada 30 April 2025, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Kota Blitar Tahun 2024.
Di samping itu, Pemkot Blitar terus melakukan evaluasi sekaligus upaya perbaikan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Juga memastikan optimalisasi pendataan penerima program Rastrada pada triwulan kedua tahun 2025.
“Kami sangat berharap sinergi yang semakin erat antara pemerintah Kota Blitar dengan DPRD dapat terus terjaga, demi memberikan hasil terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Kota Blitar sebagai kota masa depan yang lebih maju,” tutupnya.