Komentar-komentar lain juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi para pewakaf. Mereka mempertanyakan di mana peran negara ketika seorang yang berjasa dengan menyumbangkan tanahnya untuk kepentingan umum justru menjadi korban.
Siapa Sebenarnya Yai Mim?
Di balik kontroversinya, Yai Mim adalah figur multidimensi yang dihormati. Pria kelahiran Blitar, 11 Maret 1966 ini adalah dosen senior di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan pengasuh dua pondok pesantren, PP. Anshofa dan PP. Bayt Al Qur’an Nurus Shafa (BaiQu NUsa).
Darah ulama memang mengalir deras dalam dirinya. Ia adalah keturunan langsung dari dua Wali Songo terkemuka, Sunan Ampel dan Sunan Bonang. Di usia 37 tahun, Yai Mim telah berhasil menghafal Al-Qur’an (menjadi hafidz) dan mendalami ilmunya hingga ke Mesir.
Dengan segudang pengabdiannya di dunia pendidikan dan keagamaan, insiden pengusiran ini mencoreng wajah toleransi dan penghormatan kepada ulama.
Niat tulusnya berwakaf berbalas pada situasi yang memaksa beliau menjauh dari rumahnya sendiri, meninggalkan pertanyaan besar tentang perlindungan bagi para pewakaf dan penegakan hak atas tempat tinggal yang aman.
Hingga berita ini diturunkan, konflik ini masih belum menemui titik terang. Publik menunggu langkah tegas dari aparat hukum setempat untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi Yai Mim serta keluarganya.
