Peristiwa

Hari Bebas Plastik Internasional: Ironi Pembakaran Plastik Berlapis Aluminium Masih Merajalela di Jombang

×

Hari Bebas Plastik Internasional: Ironi Pembakaran Plastik Berlapis Aluminium Masih Merajalela di Jombang

Sebarkan artikel ini
Hari Bebas Plastik Internasional: Ironi Pembakaran Plastik Berlapis Aluminium Masih Merajalela di Jombang

IDPOST.CO.ID – Bukan hanya di Desa Kendalsari, di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, ditemukan aktivitas pengelolaan aluminium yang diduga ilegal.

Para pelaku usaha melakukan pembakaran plastik berlapis aluminium untuk dijadikan batangan ingot aluminium, namun kegiatan ini berlangsung di luar kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang resmi.

Padahal, di Desa Bakalan sendiri sudah berdiri Sentra Kawasan IKM yang dikelola oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (Smart).

Namun, kenyataannya masih ada aktivitas pengelolaan aluminium yang tidak terkontrol dan beroperasi di luar zona yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut ST (51), salah satu warga setempat, pengusaha aluminium di Desa Bakalan sebenarnya dikelola secara terpusat melalui koperasi Smart.

Namun, masih ada pelaku usaha yang beroperasi di luar Sentra IKM, tanpa izin resmi dan pengawasan yang memadai.

“Semua sudah jadi satu, ada yang izin sendiri dan ada yang tergabung di dalam koperasi atau IKM Smart,” terang ST pada Minggu (25/5/2025).

ST juga mengungkapkan bahwa ada sekitar dua hingga tiga pengusaha yang melakukan pembakaran aluminium foil atau plastik berlapis aluminium di berbagai lokasi yang tidak sesuai zonasi, seperti di sekitar jalan arah Madiopuro, tanah kavling, pinggir masjid baru, dan kebun di jalan desa lain. Bahkan, aktivitas ilegal ini tidak hanya terbatas di Desa Bakalan saja.

Ketika ditanya mengenai dampak lingkungan dari pembakaran aluminium foil di Desa Bakalan, ST enggan menjawab secara gamblang karena takut menimbulkan konflik dengan perwakilan pelaku usaha.

“Dampak lingkungan ya ada, lah disini sudah turun temurun makanya pemerintah membangunkan IKM dikelola oleh Koperasi tujuannya itu. Kalau yang di luar titik koordinat zonasi atau dalam IKM itu urusan mereka dan pemerintah,” jawabnya.

Hal ini menunjukkan adanya ketakutan dan tekanan sosial yang menghambat transparansi dan penanganan masalah lingkungan yang serius.

Ketua Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (Smart), Bambang Setiawan, menegaskan bahwa koperasi hanya bertanggung jawab atas kegiatan yang berlangsung di dalam Sentra IKM Smart.

“Koperasi (Smart, red) Bakalan tidak melakukan pengelolaan selain di dalam area koperasi,” tegas Bambang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Mengenai adanya pelaku usaha yang melakukan pembakaran plastik berlapis aluminium di luar Sentra IKM, termasuk apakah mereka anggota koperasi atau bukan, Bambang dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab koperasi.

“Ada yang anggota koperasi, yang di luar itu (koperasi Smart, red) bukan tanggung jawab koperasi mas,” tambahnya.

Pernyataan ini memperlihatkan sikap pembiaran dan kurangnya tanggung jawab dari pihak koperasi terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pembakaran plastik berlapis aluminium dalam skala besar dan sembarangan seperti yang terjadi di Desa Bakalan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Setiap tanggal 25 Mei diperingati sebagai Hari Bebas Plastik Internasional, yang mengingatkan kita akan bahaya plastik bagi lingkungan dan makhluk hidup.

Pembakaran limbah plastik menghasilkan gas berbahaya seperti karbon dioksida, metana, dan zat beracun lainnya yang memperparah pencemaran udara dan efek rumah kaca.

Polusi udara dari pembakaran limbah plastik juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit serius bagi warga sekitar.