Pedoman Media Siber merupakan panduan yang digunakan oleh media daring dalam menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional, etis, dan sesuai dengan prinsip kebebasan pers serta tanggung jawab hukum. Berikut adalah poin-poin utama dalam Pedoman Media Siber yang biasanya diterapkan:
- Verifikasi dan Keakuratan Berita
- Media siber wajib mengedepankan prinsip kebenaran dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
- Informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang akurat. Jika ada kesalahan, media wajib melakukan koreksi dengan jelas dan transparan.
- Hak Jawab dan Koreksi
- Setiap individu atau pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan hak jawab atau koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
- Media siber harus menyediakan mekanisme pengaduan serta menindaklanjuti setiap permintaan koreksi atau hak jawab dengan segera.
- Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Media siber yang menerima konten dari pengguna wajib memastikan bahwa konten tersebut tidak mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, SARA, atau fitnah.
- Jika terdapat pelanggaran, media berhak menghapus atau menolak konten tersebut.
- Pemuatan dan Penghapusan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak boleh dihapus kecuali mengandung kesalahan fatal yang merugikan pihak tertentu.
- Jika berita perlu diperbaiki, media wajib memberikan catatan koreksi atau pembaruan secara transparan.
- Independensi dan Netralitas
- Media siber harus menjaga independensinya dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu yang dapat mengganggu objektivitas pemberitaan.
- Penggunaan sumber anonim harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan aspek kepentingan publik.
- Etika dalam Jurnalisme Digital
- Tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau berita yang belum diverifikasi kebenarannya.
- Tidak melakukan plagiat atau menyadur berita tanpa mencantumkan sumber yang jelas.
- Tidak menyajikan berita yang mengandung unsur pornografi, kekerasan berlebihan, atau eksploitasi terhadap anak-anak.
- Perlindungan Privasi dan Data Pribadi
- Media siber harus menghormati hak privasi individu dan tidak menyebarluaskan informasi pribadi tanpa izin.
- Penggunaan data pribadi dalam pemberitaan harus berdasarkan kepentingan publik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Iklan dan Monetisasi Konten
- Media siber harus membedakan antara konten editorial dan iklan secara jelas.
- Setiap iklan yang ditampilkan harus mematuhi standar etika periklanan serta tidak menyesatkan pembaca.
- Penanganan Konten Berbau SARA dan Ujaran Kebencian
- Media siber dilarang menyebarkan konten yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, atau memicu perpecahan di masyarakat.
- Jika ditemukan konten yang melanggar, media harus segera menindaklanjuti dengan menghapus atau menurunkan berita tersebut.
- Sanksi dan Tanggung Jawab Hukum
- Media siber yang melanggar pedoman ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pers atau regulasi yang berlaku di negara tersebut.
- Jurnalis yang bertugas dalam media siber juga harus memahami kode etik jurnalistik dan bertanggung jawab atas setiap pemberitaan yang diterbitkan.
Pedoman ini berfungsi sebagai acuan agar media siber tetap menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.