IDPOST.ID – Insiden pembubaran karnaval sound horeg di Desa Kedawung, Blitar, memicu perdebatan mengenai penanganan kegiatan hiburan masyarakat oleh aparat.
Banyak warga menyayangkan tindakan tersebut, sementara praktisi hukum mendorong adanya solusi jangka panjang untuk mencegah konflik serupa terulang.
Pengacara Haryono, dari Kantor Hukum Haryono & Partners, menyatakan bahwa penegakan aturan tidak seharusnya mengorbankan hak masyarakat untuk berekspresi.
Ia mengkritik pendekatan represif yang digunakan dalam pembubaran acara pada Rabu (27/8/2025) malam.
“Kami tentu mendukung penegakan aturan, termasuk soal izin dan ketentuan teknis. Tetapi yang harus diingat, polisi hadir untuk mengayomi masyarakat,” kata Haryono, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut, Haryono mendorong agar pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian proaktif mencari solusi konstruktif.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyusun regulasi yang jelas dan partisipatif mengenai penggunaan sistem suara (sound system) dalam kegiatan publik.
Menurutnya, aturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara acara sekaligus menjadi pedoman bagi aparat dalam melakukan pengawasan.
“Pemerintah daerah bersama kepolisian perlu duduk bersama mencari solusi, termasuk menyusun regulasi yang jelas. Dengan begitu, potensi konflik dapat dihindari, sementara masyarakat tetap bisa melestarikan tradisi dan hiburan mereka secara aman,” pungkasnya.