Politik

Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usulan Hak Angket MK

×

Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usulan Hak Angket MK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

IDPOST.CO.ID – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Laporan itu buntut usulan hak angket DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Kelompok Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Masinton ke MKD pada Jumat (3/11/2023). Lisan menganggap Masinton telah melecehkan MK sebagai lembaga yudikatif yang dinilai tidak masuk objek usulan angket.

“Bahwa usulan tersebut merupakan pelecehan terhadap MK yang mana sebagai lembaga yudikatif yang independen dan bentuk kesewenang-wenangan daripada Masinton Pasaribu dikarenakan MK sebagai lembaga yudikatif sehingga itu bukanlah objek dari hak angket itu sendiri,” kata advokat Lisan, Syahrizal Fahlevy, saat melaporkan ke MKD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Lisan juga menuding Masinton telah melecehkan DPR lewat usulan tersebut. Menurut mereka, dia telah melakukan perilaku tidak pantas dan tidak patut sehingga merendahkan DPR sebagai lembaga negara.

Sementara, dalam Pasal 199 Ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Dalam hak angket, merujuk Pasal 79 ayat 3 UU yang sama, DPR nantinya bisa membentuk pansus guna menyelidiki dugaan pelanggaran UU dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Hasil penyelidikan tersebut bisa berbentuk rekomendasi DPR kepada eksekutif, yakni Presiden Jokowi.

Adapun Masinton mengusulkan hak angket terhadap MK terkait putusan hakim konstitusi yang mengizinkan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun bersyarat, yakni selama punya pengalaman jadi kepala daerah.

Putusan MK yang banyak menuai kritik itu dianggap hanya untuk memuluskan jalan bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.