Politik

Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan kepada 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPRD

×

Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan kepada 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan kepada 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPRD

IDPOST.ID – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (15/7/2025).

Acara penyerahan berlangsung di Pendopo Si Panji dan dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Banyumas, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para pimpinan partai politik.

Bupati Sadewo menekankan pentingnya bantuan ini untuk pengembangan pendidikan politik yang inklusif, cerdas, dan berbudaya, memperkuat tata kelola serta kelembagaan internal partai secara profesional, hingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Ia mengingatkan agar penggunaan dana dilakukan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang akurat dan tepat waktu.

“Saya minta bantuan keuangan ini dilaksanakan secara terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dibuktikan dengan laporan penggunaan yang disusun secara tertib dan akurat serta disampaikan sesuai tenggat waktu yang sudah disepakati,” ungkap Sadewo.

Ia menambahkan, bantuan keuangan tidak hanya memperkuat partai politik, tetapi juga mendorong kemajuan demokrasi di Kabupaten Banyumas.

“Harapan saya, sinergi antara pemerintah dan partai politik semakin baik sehingga kita dapat mendorong kemajuan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Banyumas yang kita cintai,” tuturnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Eko Heru Surono, melaporkan bahwa berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Banyumas, dengan rincian: PDI Perjuangan (17 kursi), PKB (9 kursi), Gerindra (7 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (6 kursi), Nasdem (1 kursi), PAN (2 kursi), PPP (1 kursi), dan Demokrat (2 kursi).

Besaran bantuan keuangan untuk tahun 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp3.000 per suara sah, dengan total dana Rp3.081.645.000 bersumber dari APBD Banyumas.

Dana tersebut telah dicairkan melalui transfer ke rekening DPC dan DPD partai terkait.

Berikut rincian bantuan keuangan partai politik di Banyumas tahun 2025:

1. PDI Perjuangan: Rp997.041.000 (332.374 suara)

2. PKB: Rp490.968.000 (163.656 suara)

3. Gerindra: Rp474.678.000 (158.226 suara)

4. Golkar: Rp273.807.000 (91.269 suara)

5. PKS: Rp260.841.000 (86.947 suara)

6. Nasdem: Rp164.307.000 (54.769 suara)

7. PAN: Rp143.286.000 (47.762 suara)

8. PPP: Rp141.564.000 (47.188 suara)

9. Demokrat: Rp135.153.000 (45.051 suara)