Peristiwa

Pinjol Membuat Warga Bojonegoro Nekat Bobol Mesin ATM

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers rilis di Mako Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers rilis di Mako Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Sepasang kekasih DAS, 25 tahun dan pacarnya MR, 22 tahun, kepergok warga dan ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, pada 4 Oktober 2023 pukul 3 pagi.

Dihadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutan pinjaman online (pinjol) sekitar Rp. 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.

Karena dikejar tagihan hutang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.

Dalam menjalankan aksinya, DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Kedua pelaku telah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo. Namun dua lokasi target sasarannya gagal.

“Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

>>> Ikuti Berita dan Artikel Idpost.id di Google News
Exit mobile version