IDPOST.CO.ID – Adanya pelaku usaha aluminium yang mana melakukan kegiatan diluar Sentra Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam Kendalsari, ternyata hanya menghabiskan sisa bahan baku aluminium foil.
Pelaku usaha tersebut yakni SMJ warga Dusun Kuripan Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, berusaha taat pada himbauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.
“Kemarin hanya menghabiskan sisa bahan baku saja, selanjutnya akan mengelola di sentra kawasan IKM” terangnya. Minggu (25/5/2025) malam.
Ditegaskan SMJ mengenai himbauan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa pada 17 Mei 2025 sudah dikumpulkan dan diberi kesempatan untuk tidak melakukan kegiatan diluar Sentra Kawasan IKM.
“Sudah ada himbauan dari DLH, saya sangat menghargai dan menghormati itu, karena ada sisa bahan baku daripada diboyong masih ada batas waktu saya mengelola di tempat yang lama jadi bukannya saya tidak menghormati himbauan dari DLH, kemarin hanya salah persepsi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, SMJ mengelola di pekarangan rumahnya pada Selasa 20 dan 21 Mei 2025. Setelah adanya himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak melakukan kegiatan ilegal di luar Sentra Kawasan IKM slag aluminium baik IKM Berkah Logam Kendalsari l, Desa Kendalsari dan IKM Setia Mahardika Sejahtera (Smart) Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang serta diluar zona industri yang ditentukan oleh pemerintah.