Peristiwa

Transparansi Keuangan Daerah, Bupati Blitar Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Jatim

Transparansi Keuangan Daerah, Bupati Rini Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Jatim
Bupati Blitar Rini Syarifah bersama dengan bersama bupati dan walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

IDPOST.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah bersama dengan bersama bupati dan walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, Senin 4 Maret 2023.

“Alhamdulilah, hari ini saya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 bersama bupati dan walikota se Jawa Timur ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim,” kata Bupati Rini.

Bupati Rini menjelaskan kalau penyerahan LKPD ke BPK itu sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir tiap tahunnya,” katanya.

Bupati Rini berharap dukungan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim agar Pemerintah Kabupaten Blitar kedepannya dapat mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Saya mengharapkan dukungan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim agar Pemerintah Kabupaten Blitar kedepannya dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik lagi,” tuturnya.

“Dan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Blitar, saya minta agar terus bersinergi dengan lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah,” lanjutnya.

>>> Ikuti Berita dan Artikel Idpost.id di Google News
Exit mobile version