Peristiwa

Wujudkan Permukiman Sehat dan Harmonis, DPRD Sampang Gelar Paripurna Awal Tahun

Wujudkan Permukiman Sehat dan Harmonis, Jadi Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Sampang
Kondisi rapat paripurna perdana DPRD Sampang tahun 2024, tentang dua nota penjelasan di gedung Graha DPRD Kabupaten Sampang.

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dua nota penjelasan di ruang graha paripurna DPRD setempat, Kamis (18/01/24).

Dua nota tersebut yaitu nota penjelasan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dan nota penjelasan Bupati terhadap 2 raperda eksekutif.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna dua nota tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Sampang.

“Rapat ini telah memenuhi kuorum dan memenuhi syarat karena dari 45 anggota DPRD Sampang dihadir sebanyak 23 anggota. Sedangkan, 22 anggota DPRD lainnya absen dengan keterangan ijin,” terangnya.

Kemudian rapat paripurna tersebut langsung dimulai dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana. Ia menyampaikan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan tanggal 18/01/24 sebagai paripurna pertama dengan acara penyampaian diantaranya:

  1. Nota Penjelasan Pengusul (BAPEMPERDA) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
  2. Nota Penjelasan Bupati terhadap: Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, menyampaikan terima kasih pada pimpinan dewan yang telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tentang nota penjelasan terhadap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang tahun 2024- 2044.

Ab menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 94 ayat 3 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh pemerintah daerah, dan/atau setiap orang.

“Tujuan dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yistu untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan harmonis, perlu didukung dengan kualitas lingkungan permukiman yang lebih luas sebagai satu kesatuan hunian yang tidak terpisahkan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Masih kata Ab, tujuan lain dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yaitu, untuk meningkatkan mutu kehidupan penghuni permukiman kumuh. Hal itu berdasarkan prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara.

“Permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Sampang salah satunya disebabkan karena ketidaktersediaannya akses sarana dan prasarana serta bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis,” ucapnya.

Dengan demikian, ia menerangkan tentang gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2024- 2044.

“RTRW dibuat karena pada dasarnya ruang memiliki keterbatasan, oleh karena itu dibutuhkan peraturan untuk mengatur dan merencanakan ruang agar dapat dimanfaatkan secara efektif,” tandasnya.

Ia menyadari kalau selama melaksanakan tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan masih terdapat banyak kekurangan. sehingga ia memohon dukungan pada anggota DPRD Kabupaten Sampang untuk senantiasa bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin bahwa keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan. Sehingga, obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan,” imbuhnya

Rapat paripurna perdana pada tahun 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, didampingi Wakil Ketua II Rudy Kurniawan. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, 23 Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.

>>> Ikuti Berita dan Artikel Idpost.id di Google News
Exit mobile version