Peristiwa

Nasabah Koperasi BLN Kembali Melaporkan ke Polres Boyolali, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Nasabah Koperasi BLN Kembali Melaporkan ke Polres Boyolali, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Aris Carmadi, yang bertindak sebagai juru bicara para nasabah

IDPOST.ID – Sejumlah nasabah yang diduga menjadi korban penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali mengajukan laporan ke Polres Boyolali, Jawa Tengah.

Kekhawatiran dan keresahan para nasabah semakin meningkat seiring dengan makin kompleksnya permasalahan yang tengah dihadapi oleh koperasi tersebut.

Aris Carmadi, yang bertindak sebagai juru bicara para nasabah, menyampaikan bahwa terdapat 12 orang yang telah melapor ke polisi, dengan rata-rata mereka menggadaikan rumah mereka.

“Dari 12 pelapor tersebut, total kerugian yang dialami mencapai angka Rp5 hingga Rp6 miliar,” jelasnya kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025).

Menurut Aris, dalam kasus ini, ada sejumlah nasabah yang mulai mengalami gangguan kesehatan serta kendaraan mereka yang mulai ditarik kembali oleh pihak leasing.

“Saya yang mengelola administrasi teman-teman nasabah menerima keluhan bahwa ada yang sakit, mobilnya ditarik leasing, hingga rumahnya sudah ditempeli stiker oleh bank,” tambahnya.

Aris menjelaskan, korban dari koperasi BLN ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai pegawai ASN, buruh, ibu rumah tangga, hingga pensiunan TNI/Polri.

Bahkan, ada pula dari kalangan seniman yang sebelumnya mengadukan masalah ini kepada mereka. Para nasabah umumnya menggunakan dana pinjaman dari bank, karena edukasi dari mentor koperasi yang cukup intensif kepada mereka.

Tak hanya warga Boyolali, korban juga datang dari daerah lain seperti Klaten, Salatiga, Solo, dan bahkan Serang, Banten.

“Meskipun mayoritas peserta berasal dari Boyolali, unit koperasi ini juga beroperasi di Serang, Banten, dan kami menerima laporan juga dari Klaten,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para korban dugaan penipuan koperasi BLN.

“Kami telah memeriksa lima laporan yang masuk ke polisi. Kerugian bervariasi, terbesar mencapai sekitar Rp300 juta. Ada yang menyebut total kerugian hingga Rp1,2 miliar, yang merupakan akumulasi dari omzet yang seharusnya diterima,” ujarnya.

Kapolres menyayangkan karena laporan tidak hanya berasal dari warga Boyolali, melainkan juga dari luar daerah, termasuk Medan.

“Ini cukup mengejutkan, karena ada investor dari Medan yang ikut berinvestasi di koperasi BLN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rosyid mengatakan kasus koperasi ini sudah mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam penanganannya, Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah.

“Tim OJK akan melakukan audit untuk menentukan kelanjutan kegiatan koperasi BLN serta menyelidiki apakah sistem investasinya ilegal. Penjelasan menyeluruh nanti akan disampaikan oleh OJK,” tutupnya.

>>> Ikuti Berita dan Artikel Idpost.id di Google News
Exit mobile version